Memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempatKesalahan pengisian details. Pelaku usaha dapat mengubah information melalui menu perubahan info pada OSS, sepanjang facts tersebut bukan komponen knowledge yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan. Perubahan facts ini dapat dilakukan setelah